Bogor24Update – Satlantas Polres Bogor siang ini, Jumat, 12 Maret 2024, menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, arah Jakarta.
Pantauan di lapangan, rekayasa one way menuju arah Jakarta mulai diterapkan sekira pukul 11.20 WIB.
Atas kondisi itu, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju ke atas atau Puncak disetop sementara selama pelaksanaan one way ke bawah.
Sebelumnya, pelaksanaan rekayasa one way menuju ke atas atau Puncak dari arah Jakarta diterapkan pada pukul 07.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi pada masa libur lebaran terutama di simpang Pasir Muncang dan simpang Megamendung.
“Memang hambatan utama di sepanjang jalur Puncak itu di simpang Pasir Muncang dan simpang Megamendung. Tadi pada saat dilaksanakan one way di dua persimpangan tersebut terjadi antrean (kendaraan) cukup panjang,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto Azhari, Jumat, 12 April 2024 pagi.
Selain rekayasa lalu lintas, imbuh Ardian, Polres Bogor juga melakukan penambahan jumlah personel dari Satuan Samapta dan Brimob untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di beberapa titik di jalur Puncak.
“Sehingga saat ini di masing-masing titik trouble spot atau titik kemacetan utama seperti Pasar Cisarua dan simpang Taman Safari serta Gunung Mas, kami pertebal dengan personel Sat Samapta maupun Brimob,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow pada pukul 00.00 WIB mulai dari exit tol Ciawi sampai dengan KM46+400.
Kemudian, pada pukul 06.00 sampai dengan 07.00 WIB diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap sehingga terjadi antrean kendaraan di seputar tol Jagorawi sampai KM45. (*)