Bogor24Update – Satlantas Polres Bogor siang ini, Jumat, 12 Maret 2024, menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, arah Jakarta.
Pantauan di lapangan, rekayasa one way menuju arah Jakarta mulai diterapkan sekira pukul 11.20 WIB.
Atas kondisi itu, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju ke atas atau Puncak disetop sementara selama pelaksanaan one way ke bawah.
Sebelumnya, pelaksanaan rekayasa one way menuju ke atas atau Puncak dari arah Jakarta diterapkan pada pukul 07.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi pada masa libur lebaran terutama di simpang Pasir Muncang dan simpang Megamendung.