Bogor24update – Polresta Bogor Kota berencana akan menertibkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di Kota Bogor.
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban. Jadi sudah seharusnya ditertibkan,” kata Kombes Bismo saat menghadiri gelaran Jumat Curhat di Sindangbarang, Bogor Barat, Kota Bogor, kemarin dikutip Sabtu, 4 Februari 2023.
Ia mengungkapkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya itu adalah pelanggaran. “Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” tegasnya.
Karenanya, pihak kepolisian akan tegas menegakkan aturan apabila di wilayahnya ditemukan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
“Saya sudah memerintahkan Kasat Lantas untuk melaksanakan penertiban terhadap knalpot brong, Bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Bismo. (Ris)