Selain seputaran Alun-alun, rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan di seputaran Taman Sempur.
Pembatasan akan dilakukan untuk kendaraan roda empat yang masuk area Taman Sempur, hanya diperbolehkan bagi warga Sempur.
Kendaraan yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya akan dilakukan penggembokan, diangkut atau diderek.
Sementara untuk rekayasa lalu lintas seputaran Tugu Kujang saat malam pergantian tahun diberlakukan normal.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan ketika Jalan Otto Iskandardinata atau Otista padat dengan mengalihkan arus dari Jalan Pajajaran (Utara) menuju Baranangsiang.
Kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang berhenti apalagi parkir di badan jalan, trotoar atau pedestrian saat malam pergantian tahun di area Tugu Kujang, sepanjang Jalan Otista hingga Suryakencana.
Parkir agar memanfaatkan kantung parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Bagi kendaraan yang parkir sembarangan akan dilakukan penggembokan hingga derek.