Bogor24Update – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan Kementerian Dalam Negeri bermasalah. Dampaknya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor, belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kondisi itu pun mulai dikeluhkan sejumlah ASN. Kabarnya, SIPD Kemendagri yang saat ini tengah pemeliharaan tersebut sudah terjadi sejak tiga pekan kemarin.
Salah satu ASN Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya, berharap penatausahaan keuangan dikembalikan kewenangannya ke setiap daerah tanpa wajib menggunakan SIPD.
Dijelaskannya, penggunaan SIPD ini cukup menghambat proses pencairan TPP. Karena kewenangannya berada di tangan pusat.
“Kalau dulu Simral di bawah kendali BPKAD kemudian jika ada error bisa cepat ditangani. Saat ini, ada maintenance seperti ini harus menunggu entah sampai kapan dan secepat apa prosesnya, banyak yang bergantung terhadap tunjangan tambahan penghasilan ini,” cetusnya, Jumat 15 November 2024.
Pemeliharaan sistem tersebut pun dikabarkan menghambat pembayaran kepada penyedia jasa setiap kegiatan di Kabupaten Bogor.