Bogor24Update – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan Kementerian Dalam Negeri bermasalah. Dampaknya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor, belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kondisi itu pun mulai dikeluhkan sejumlah ASN. Kabarnya, SIPD Kemendagri yang saat ini tengah pemeliharaan tersebut sudah terjadi sejak tiga pekan kemarin.
Salah satu ASN Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya, berharap penatausahaan keuangan dikembalikan kewenangannya ke setiap daerah tanpa wajib menggunakan SIPD.
Dijelaskannya, penggunaan SIPD ini cukup menghambat proses pencairan TPP. Karena kewenangannya berada di tangan pusat.
“Kalau dulu Simral di bawah kendali BPKAD kemudian jika ada error bisa cepat ditangani. Saat ini, ada maintenance seperti ini harus menunggu entah sampai kapan dan secepat apa prosesnya, banyak yang bergantung terhadap tunjangan tambahan penghasilan ini,” cetusnya, Jumat 15 November 2024.
Pemeliharaan sistem tersebut pun dikabarkan menghambat pembayaran kepada penyedia jasa setiap kegiatan di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan membenarkan hal tersebut.
Dia mengungkap, ada beberapa hal terganggu yaitu terkendalanya pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Realisasi anggaran juga terganggu. Selain itu, para pelaksana administrasi juga kerja lebih malam. Gangguan atau pemeliharaan ini sudah berlangsung sekitar tiga minggu. TPP ASN jadi ada yang belum dicairkan,” jelas Wildan kepada wartawan.
Wildan mengaku telah melapor ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, terkait hal ini agar segera ditindaklanjuti.
“Iya sudah (dilaporkan). Kami sudah ke Pusdatin,” pungkas Wildan . (*)