Bogor24Update – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor tentang study tour, Senin, 13 Mei 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri meminta kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE dimaksud kepada sekolah-sekolah.
“Jadi sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini,” ujar Saeful.
Ia melanjutkan, adanya aturan ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelajar Kota Bogor dan memberikan rasa tanggungjawab kepada sekolah dalam melaksanakan study tour.
Menurut dia, kegiatan study tour sebaiknya bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Kota Bogor sendiri memiliki banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.
“Kita punya Kebun Raya, Museum Zoologi, Museum Tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja, dan banyak lainnya. Jadi kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja,” katanya.
“Atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,” imbuh Saeful.