Bogor24Update – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor tentang study tour, Senin, 13 Mei 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri meminta kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE dimaksud kepada sekolah-sekolah.
“Jadi sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini,” ujar Saeful.
Ia melanjutkan, adanya aturan ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelajar Kota Bogor dan memberikan rasa tanggungjawab kepada sekolah dalam melaksanakan study tour.
Menurut dia, kegiatan study tour sebaiknya bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Kota Bogor sendiri memiliki banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.
“Kita punya Kebun Raya, Museum Zoologi, Museum Tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja, dan banyak lainnya. Jadi kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja,” katanya.
“Atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,” imbuh Saeful.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Prasetyo mengatakan, berkaitan dengan study tour, Pj Gubernur Jawa Barat dan Pj Wali Kota Bogor sudah mengeluarkan surat edaran.
Atas dasar itu, sambung Irwan, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” katanya.
Disinggung mengenai pentingnya program study tour, Irwan mengatakan bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.
Kendati demikian, Irwan menekankan akan pentingnya study tour namun dengan tujuan ke tempat yang dapat menambah wawasan bagi pelajar.
“Study tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.
Irwan menegaskan, sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub Kota Bogor akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. (*)