Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan peningkatan pengawasan oleh masyarakat agar efektif di setiap tahapan Pilkada,” ungkap Nuryamah.
Dalam acara tersebut, Nuryamah juga memaparkan enam program utama pengawasan partisipatif, termasuk Pojok Pengawasan, Forum Warga, Kampung Pengawasan Partisipatif, pendidikan pengawasan di perguruan tinggi, serta komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu.
Warga Kampung Urug menunjukkan semangat yang besar dalam menjalankan peran pengawas partisipatif, yang dibuktikan dengan pembacaan deklarasi komitmen pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Desa Urug, Sukarma, dan diikuti oleh seluruh masyarakat yang hadir.
“Masyarakat perlu aktif mengawasi setiap tahapan pemilihan, tidak hanya pada hari pencoblosan. Salah satu tugas penting mereka adalah mencegah politik uang dan kampanye hoaks,” jelas Nuryamah.
“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi memberikan dampak nyata dalam meningkatkan pengawasan Pilkada,” pungkasnya. (*)