Bogor24Update – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, turun memantau langsung kegiatan penertiban dan penataan kawasan Suryakencana, tepatnya di Jalan Bata dan Jalan Pedati, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 26 Maret 2026.
Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta mempercantik kawasan tersebut.
Kehadiran Rifki Alaydrus dalam kegiatan tersebut mewakili pimpinan DPRD Kota Bogor untuk memastikan proses relokasi pedagang kaki kima (PKL) berjalan kondusif.
Rifki mengatakan bahwa penataan ini bertujuan agar kawasan perniagaan di jantung Kota Bogor menjadi lebih tertib dan bersih. Ia menyarankan agar para pedagang segera menempati fasilitas yang telah disediakan.
”Semoga kedepannya bisa lebih tertib, bersih, dan pedagang sebagian bisa dipindahkan ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Gembrong Sukasari,” ujar Rifki.
Saat ini, menurut ia, lokasi yang paling memadai untuk menampung para PKL dari kawasan Suryakencana adalah Pasar Jambu Dua.
Meski sebagian besar pedagang sudah kooperatif dan mengikuti peraturan yang ada, ia memberikan catatan kritis terkait kondisi infrastruktur di lapangan, karena masih adanya tumpukan sampah yang menyumbat drainase atau saluran air di sekitar lokasi.
”Tadi saya lihat kebersihan lubang-lubang saluran banyak sampah dan pedagang juga masih banyak yang belum tertib. Tapi sebagian besar pedagang sudah bisa diajak kerja sama dengan mengikuti peraturan yang ada,” ungkap politisi PAN itu.
Rifki menegaskan bahwa kunci keberhasilan penataan ini bukan hanya pada saat penertiban, melainkan pada konsistensi pengawasan pascapenertiban. Ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk tidak lengah.
Ia juga berpesan agar pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan pembagian zona yang jelas agar para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan.
”Catatannya yang pasti pengawasannya harus benar-benar dipantau. Intinya Satpol PP juga pengawasannya lebih ketat lagi dan dibagi zonasinya yang disesuaikan di lapangan,” pungkasnya. (*)




















