Bogor24Update – Satu unit mobil jenis Toyota Crossover terguling usai menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Parung-Bogor, Kampung Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Kamis 8 Oktober 2026 malam sekitar pukul 20.59 WIB itu bermula saat pengemudi berinisial H mengemudikan mobil Datsun Cross bernopol B 2739 UUL bergerak dari arah Bogor menuju Parung.
“Setibanya di lokasi kejadian, bergerak ke kanan yang kemudian menabrak pembatas jalan,” ujar Ares kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2026.
Tak berhenti disitu, lanjut Ares, mobil terus bergerak dengan tidak terkendali dan berakhir terguling di tengah jalan raya.
“Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mengalami luka-luka di bagian wajah hingga tangan.
“Korban mengalami luka ringan dan sempat pingsan yang kemudian dibawa ke RS Sentosa,” pungkasnya.(*)





















