Bogor24Update – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor, baru-baru ini.
Dalam pertemuan itu, para guru mengeluhkan prosedur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap menyalahi aturan yang ada. Pasalnya, para guru yang sudah dinyatakan lulus tes hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan dan pelantikan.
Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman menyampaikan untuk memperjuangkan haknya, para guru sudah mencoba berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Data Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Dewan Pendidikan Kota Bogor.
Namun, sambung Yayan, dari semua hasil pertemuan tersebut, para guru belum mendapatkan kepastian ihwal haknya. Untuk itu, pihaknya menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Bogor.