Bogor24Update – Armor Toreador, mengaku tak akan mengajukan restorative justice atau perdamaian dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan dirinya terhadap Cut Intan Nabila, sang istri.
“Dari awal saya ditetapkan sebagai tersangka saya tidak pernah mengajukan restorative justice ataupun praperadilan,” kata Armor kepada wartawan saat hendak memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 28 Oktober 2024.
Armor sendiri mengaku sudah siap menerima hukuman setimpal atas apa yang telah ia perbuat terhadap istri dan anak-anaknya tersebut.
“Karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi dari apa yang telah saya perbuat,” tuturnya.
Karenanya, dia mengaku tidak akan juga melakukan perlawanan perihal kasus KDRT yang sempat viral di tengah masyarakat tersebut.
“Insyaallah tidak ada perlawanan apapun dari saya,” jelasnya.
Sekedar informasi, Armor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila pada Agustus 2024.
Aksi KDRT yang dilakukannya sempat viral setelah Cut Intan Nabila mengunggahnya di Instagram pribadinya. Diketahui, korban juga merupakan seorang selebgram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, KDRT tersebut dipicu karena Armor kedapatan menonton video porno oleh istrinya. Tak ayal keduanya pun terlibat cekcok hingga Armor melakukan kekerasan. (*)