Bogor24Update – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan maksud untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, Puncak, tidak berjalan mulus.
Sampai hari ini, masih ada PKL yang belum mau mengisi Rest Area Gunung Mas meski penertiban sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Harusnya hari ini 300 kios yang sudah terdaftar, ada (di Rest Area). Pemiliknya sudah ngambil kunci, (tapi) masih ada yang belum terisi kurang dari 300,” ujar Pj Bupati Asmawa, Minggu 7 Juli 2024.
Padahal seharusnya, kata dia, hari ini merupakan hari terakhir bagi PKL untuk mengisi dan berdagang di Rest Area Gunung Mas, Puncak.
“Nah deadline hari ini sebenarnya. Tapi, pemkab memberi lagi dispensasi kita perpanjang sampai satu minggu pemberian lagi kesempatan silahkan diisi,” jelasnya.