Bogor24Update – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan maksud untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, Puncak, tidak berjalan mulus.
Sampai hari ini, masih ada PKL yang belum mau mengisi Rest Area Gunung Mas meski penertiban sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Harusnya hari ini 300 kios yang sudah terdaftar, ada (di Rest Area). Pemiliknya sudah ngambil kunci, (tapi) masih ada yang belum terisi kurang dari 300,” ujar Pj Bupati Asmawa, Minggu 7 Juli 2024.
Padahal seharusnya, kata dia, hari ini merupakan hari terakhir bagi PKL untuk mengisi dan berdagang di Rest Area Gunung Mas, Puncak.
“Nah deadline hari ini sebenarnya. Tapi, pemkab memberi lagi dispensasi kita perpanjang sampai satu minggu pemberian lagi kesempatan silahkan diisi,” jelasnya.
Namun, Asmawa menegaskan jika para pedagang bersikeras enggan mengisi rest area, maka akan digantikan oleh para pedagang yang lain yang sudah dalam antrean.
“Kalau tidak diisi maka saya minta PT Sayaga sebagai pengelola untuk memberikan kepada yang sudah masuk dalam daftar tunggu,” tegasnya.
Bahkan, Asmawa menyebut, penataan kawasan Puncak, dengan salah satunya pengisian rest area ini merupakan perintah langsung dari kementrian PUPR.
“Ini ada perintah langsung dari pak mentri kepada jajarannya sebagai tindak lanjut dari relokasi yang kita lakukan,” terangnya.
Karena, kata Asmawa, penataan kawasan Puncak Bogor itu juga sekaligus untuk memaksimalkan program kementrian di tahun 2024, salah satunya dioperasikannya Rest Area.
“Tadi dari kementrian PUPR mereka sudah mengatakan program untuk 2024 ini, hanya memang harus pas. mangkanya kita melakukan penataan,” pungkasnya.(*)