Bogor24Update – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada empat bangunan di kawasan wisata Puncak yang diberikan sanksi hingga penyegelan dan pembongkaran.
Selain Hibisc Fantasy milik PT Jaswita, tiga bangunan lain yang ditindak yakni Eiger Adventure Land, PT Perkebunan Nusantara I Regional II-Unit Agrowisata Gunung Mas, dan Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan.
Segel dan pembongkaran dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Puncak belum lama ini.
“Indikasi pidananya sudah ada, kami akan menuntut dua hal. Pertama dari pidananya, dan kita akan mencabut PT itu kemudian akan dikembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula,” tegas Hanif kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Hanif menyebut, bangunan-bangunan itu telah melanggar dengan melakukan alih fungsi lahan di kawasan wisata Puncak.