Bogor24Update – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyoroti sektor pendidikan di Kabupaten Bogor, namun juga proyek infrastruktur yang dilaksanakan.
KPK mencatat, proyek yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ini perlu diawasi.
Kabupaten Bogor diketahui mengalokasikan pagu anggaran infrastruktur senilai Rp927 miliar untuk tahun 2025. Sementara anggaran DPKPP mencapai Rp446.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menegaskan bahwa jumlah anggaran yang sangat besar tersebut perlu dikawal agar pekerjaannya sesuai.
“Masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan karena hal atau ego yang berlebihan, tetapi perlu juga dipikirkan rincian teknis dengan baik untuk percepatan program,” tegasnya dikutip dari laman resmi KPK, Minggu 22 Juni 2025.
Baca Juga : Pagu Anggaran Capai Rp3,1 Triliun, KPK Warning Proyek Pendidikan di Kabupaten Bogor
KPK menekankan pentingnya peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, tidak hanya memeriksa di akhir pelaksanaan.
“Inspektorat juga harus berperan aktif dalam proses perencanaan agar dapat melihat (program) mengarah ke mana dan ditujukan untuk apa,” tutur Bahtiar.
Sementara, Koordinator Satgas Korsup Wilayah II, Irawati, menambahkan bahwa aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menyimpan risiko tinggi.
“Selain penggunaan bahan berkualitas rendah, juga ditemukan input data ganda yang dapat berdampak pada kesalahan perencanaan dan penganggaran,” kata dia.
Diketahui, catatan-catatan tersebut juga telah disampaikan KPK dalam agenda rapat koordinasi pada 18-19 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta. (*)