Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengancam untuk membongkar proyek Bianglala yang dikerjakan PT Jaswita di Puncak, tepatnya di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
Bukan tanpa sebab, ancaman pembongkaran tersebut dikarenakan proyek objek wisata Bianglala tidak memiliki izin dan berada di luar site plan pembangunan.
“(Tapi) tadi sudah disepakati untuk yang bianglala mereka akan pindahkan, (karena) tidak sesuai site plan,” ungkap Pj Bupati Bogor, Asmawa usai bertemu jajaran PT Jaswita di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Rabu 17 Juli 2024.
Sementara untuk wahana lainnya pada pembangunan itu, Asmawa mengatakan bahwa Pemkab Bogor meminta PT Jaswita untuk segera mengurus dan melengkapi izin. Sebab, semua pembangunan harus mengikuti aturan tata ruang wilayah.