Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap memberikan denda terhadap kontraktor Masjid Nurul Wathon, Cibinong, yang tidak tepat waktu dalam menyelesaikan pembangunan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa saat ini pembangunan Masjid Nurul Wathon baru mencapai 99 persen.
“(Denda) otomatis karena pekerjaan dilakukan over waktu yang sesuai dikerjasamakan dengan kelompok kita, otomatis sesuai dengan aturan pasti kena denda,” ujar Eko kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 27 Desember 2025.
Eko menjelaskan, Pemkab Bogor seharusnya menerima hasil pekerjaan Masjid Nurul Wathon 100 persen pada Jumat, 26 Desember 2025 sesuai kontrak.
Namun, kata dia, hingga kini progres pembangunan masih 99 persen dan telah melewati waktu ketentuan.
“Ini tuntutan dari masyarakat untuk segera dioperasionalkan sesuai rencana, sehingga bisa kita gunakan,” ucapnya.
“Sesuai arahan Pak Bupati Bogor bahwa pembangunan masjid ini lebih cepat lebih bagus untuk penggunaannya, sehingga setelah selesai bisa kita gunakan. Jadi, jangan sampai masyarakat kecewa,” sambungnya.
Untuk besaran dendanya, Eko akan membahas persoalan tersebut bersama pihaknya lebih lanjut.
“Nilai dendanya nanti kita diskusikan dengan tim karena kondisi masjid sudah terbangun. Ini sebetulnya luar biasa, pembangunan semegah ini yang enggak mungkin diselesaikan setahun, tapi pihak kontraktor bisa selesaikan dalam waktu 8 bulan,” tuturnya.
Eko menyebut, untuk 1 persen pekerjaan yang belum tuntas meliputi bagian-bagian luar masjid.
“Hanya enamel penutup bangunan atap dan sedikit pengecatan,” paparnya.
Menurut Eko, tidak tepat waktunya pengerjaan Masjid Nurul Wathon imbas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menutup operasional tambang di Kabupaten Bogor.
“Sebenarnya bukan pihak kontraktor tidak mampu, tapi bahan material belum ada karena sulit didapat. Harusnya dua hari lalu sudah selesai, tapi karena bahannya susah itulah menyebabkan keterlambatan,” ungkapnya.
Meski begitu, Eko memberikan waktu kepada pihak kontraktor untuk segera menuntaskan sisa 1 persen pembangunan masjid hingga Minggu, 28 Desember 2025.
“Mudah-mudahan Sabtu dan Minggu ini selama dua hari bisa selesai, walaupun terlambat,” pungkasnya. (*)



















