Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tegakan Perda, Pemkot Bogor Sidak KTR di Botani Square

Para pelanggar terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok di Mal Botani Square, Jumat, 5 Desember 2025. Dok. Pemkot Bogor.

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok diterapkan dengan baik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turun langsung memastikan Perda Nomor 10 Tahun 2018 ini diterapkan sesuai aturan.

Didampingi Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dedie Rachim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok di Mal Botani Square, pada Jumat, 5 Desember 2025.

BACA JUGA :

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

12 Maret 2026
Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor

Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor

11 Maret 2026
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Siap-siap 25 Ribu ASN Kabupaten Bogor Segera Terima THR

11 Maret 2026
Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan

Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan

11 Maret 2026

Sidak dilakukan tidak hanya kepada individu yang melanggar karena merokok di sembarang tempat, tetapi juga kepada penjual vape atau pod yang berjualan di dalam mal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam menerapkan Perda KTR.

“Sampai hari ini harus terus kita kuatkan lagi dengan pelaksanaan sidak, razia, dan pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Dedie Rachim dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.

Mayoritas pelanggar berasal dari luar Kota Bogor. Sehingga, lanjut Dedie Rachim, sidak ini juga menjadi langkah memperluas dan menguatkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kota Bogor.

“Sekaligus juga kita terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang menjual vape. Mereka boleh menjual, tetapi tidak boleh mendisplay barang. Kemudian ada pembatasan usia konsumen, sehingga penjual harus memastikan pembeli berusia di atas 18 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa sanksi yang diberikan melalui sidang tipiring dan diputuskan oleh hakim berkisar antara Rp1 juta untuk individu dan Rp5 juta untuk instansi.

Penerapan KTR ini memiliki berbagai aturan, di antaranya tidak boleh merokok di fasilitas publik, termasuk mal, rumah ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan sebagainya.

“Batasannya adalah area terluar atau pagar. Pengelola fasilitas publik boleh menyiapkan tempat untuk merokok, namun harus ruang terpisah di area terbuka, tidak boleh di depan pintu masuk, tidak boleh di dalam, dan tidak boleh di tempat lalu lalang,” terangnya.

Untuk Mal Botani Square, lanjut Retno, aturan tersebut sudah diterapkan dengan menyediakan tempat merokok terpisah.

Ia pun berharap agar Perda KTR ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Bogor, termasuk oleh para pengelola maupun instansi. (*)

Tags: bogor24updateDinkes Kota BogorKawasan tanpa rokokMal Botani SquareSidak KTR
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Mobil Sedan Terperosok ke Saluran Air di Cibinong, Damkar Evakuasi

Next Post

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor
Bogor24update

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

12 Maret 2026
Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor
Bogor24update

Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor

11 Maret 2026
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta
Bogor24update

Siap-siap 25 Ribu ASN Kabupaten Bogor Segera Terima THR

11 Maret 2026
Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan
Bogor24update

Bupati Bogor Jadikan Survei Publik Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan

11 Maret 2026
Pemkot Bogor Rencanakan Revitalisasi Gedung Dishub Usai Dihibahkan Pemprov Jabar
Bogor24update

Pemkot Bogor Rencanakan Revitalisasi Gedung Dishub Usai Dihibahkan Pemprov Jabar

11 Maret 2026
Remaja di Ciseeng Temukan Mayat Saat Bangunkan Sahur
Bogor24update

Remaja di Ciseeng Temukan Mayat Saat Bangunkan Sahur

11 Maret 2026
Next Post
Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Wanita Obesitas di Cibinong Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

30 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak, One Way Diberlakukan 

Lama Dibiarkan, Jalur Puncak Dua Kembali Dilanjutkan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jembatan Penghubung Bogor-Karawang Ambruk Diterjang Banjir

Jembatan Penghubung Bogor-Karawang Ambruk Diterjang Banjir

5 Desember 2025
28 Ribu Kasus TBC di Kabupaten Bogor, Wamenkes : Pengobatan 100 Persen Gratis

28 Ribu Kasus TBC di Kabupaten Bogor, Wamenkes : Pengobatan 100 Persen Gratis

26 Februari 2026
Istri Hilang saat Suami Beli Bakso

Sebelum Hilang Misterius, Fitri Istri Mustofa Pamit Beli Es ke Mertua

6 Oktober 2023
Rombongan peziarah hilang

Rombongan Peziarah yang Dikabarkan Tersesat, Ditemukan

30 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In