Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar uji emisi di halaman Balaikota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah. Dalam uji emisi itu, pemerintah menargetkan sebanyak 5.000 kendaraan dinas.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, uji emisi dengan sasaran kendaraan dinas operasional para pegawai di lingkungan Pemkot Bogor.
Pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin kendaraan, apakah memiliki kadar CO2 atau karbon dioksida yang sesuai dengan standar kriteria atau tidak.
“Satu hari untuk uji emisi 150 unit kendaraan setiap satu minggunya,” kata Bima kepada Bogor24Update, Jumat, 1 September 2023.
Ia menegaskan, semua kendaraan dinas harus diuji emisi. Sebab, para pegawai banyak kegiatan jika mereka bepergian ke Jakarta artinya kendaraan tersebut layak.
“Jadi penyebab polusi udara, bukan hanya dari industri, tetapi bisa juga dari kendaraan,” ujar dia.
Menurutnya, dengan uji emisi ini untuk menekan polusi udara yang disebabkan dari kendaraan. Oleh karenanya, dilaksanakan kegiatan ini berkerjasama antara pemerintah dengan perusahaan swasta.
“Kita hari ini kolaborasi dengan Toyota, Honda bahkan DLH, Dinas Perhubungan juga hadir, untuk melaksanakan uji emisi kendaraan dinas,” ujarnya.
Uji emisi dilakukan secara bergantian terhadap kendaraan dinas. Kendaraan yang sudah dicek dan hasil lolos uji maka akan diberikan stiker atau sertifikat.
“Bagi yang tidak lolos maka akan dikenakan sanksi, yaitu sanksi tilang nantinya,” kata dia.
Selain itu, Pemkot Bogor juga akan melakukan uji emisi, terhadap kendaraan umum, seperti angkutan umum, bus dan sepeda motor.
“Ini juga kalau tidak lolos nanti polisi yang akan memberikan sanksi tilang juga,” pungkas dia.