Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

Reporter : Erwin Gunawan

Redaksi by Redaksi
3 jam ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

DLH Kabupaten Bogor menyegel TPS ilegal (Dok.DLH)

Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel dua tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang ada di Kelurahan Karadenan dan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Senin 20 Oktober 2025.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan bahwa dua TPS itu disegel karena tidak memiliki izin serta masih menerapkan sistem open dumping atau penumpukan sampah.

“Maka itu tidak diperkenankan karena tidak melalui mekanisme yang diterapkan, TPAS Galuga aja mau kita tutup secara bertahap apalagi open dumping baru yang tidak ada izinnya ini,” ujar Teuku kepada Bogor24Update saat dikonfirmasi via seluler.

BACA JUGA :

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

20 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

20 Oktober 2025
Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat

Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat

20 Oktober 2025

Teuku menyebut, kedua TPS liar yang dikelola oleh dua orang itu telah mencemari lingkungan, seperti udara hingga perairan.

“Secara dampak lingkungannya akan berdampak besar, baik kepada masyarakat sekitar atau udara dan perairan. Sehingga setiap ada laporan pembuangan sampah yang ilegal secara open dumping itu harus ditindak,” ucapnya.

Imbas penyegelan itu, Teuku meminta kepada warga setempat tidak lagi membuang sampah ke TPS ilegal tersebut.

“Itu ditutup dan nanti solusinya diatur oleh mobil bak sampah, nanti diangkut sama mobil bak sampah kita agar tidak ke situ buangnya, tapi mereka (warga) harus bayar retribusi ke kita,” tuturnya.

“Selain itu bisa juga pakai cara-cara mekanisme komposting atau TPS 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), hingga bisa Refuse Derived Fuel (RDF). Jadi, itu cara-cara yang kita legalkan,” sambungnya.

Adapun, kata dia, saat ini kedua pengelola belum dilakukan pemanggilan. Nantinya, jika keduanya masih bersikeras mempertahankan TPS tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

“Kalau masih melakukan tumpukan sampah di sana ya kita segel tanahnya di sana, kalau masih membandel juga pakai hukum lingkungan ya kita serahkan kepada yang berwajib,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi mengungkapkan bahwa dua TPS ilegal tersebut telah beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Itu beroperasi dari tahun 2023, tapi baru ketahuan saat ini dan sudah dilakukan penindakan oleh DLH melalui bidang Penanggung Jawab Operasional Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3),” kata Agus Budi.

Agus menuturkan, pemanggilan kedua pengelola TPS akan dilalukan dalam beberapa hari ke depan untuk dimintai keterangan.

“Rencananya baru akan dipanggil dimintai keterangan minggu ini. Jadi, untuk saat ini kegiatan pembuangan sampah ke TPS itu sudah dihentikan dan tidak boleh ada lagi pengelolaan sampah di TPS itu,” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updateDLH Kabupaten BogorDLH Segel TPS Ilegelkabupaten bogorTPS Ilegal CibinongTPS Ilegal Disegel
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

Next Post

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

20 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar
Kabupaten Bogor

Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

20 Oktober 2025
Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat
Kabupaten Bogor

Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat

20 Oktober 2025
TNI-Polri dan Pemkot Bogor Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas 
Kota Bogor

TNI-Polri dan Pemkot Bogor Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas 

20 Oktober 2025
Gebyar Pelayanan Kecamatan Bogor Timur: Datang Sekali, Bisa Urus Banyak
Kota Bogor

Gebyar Pelayanan Kecamatan Bogor Timur: Datang Sekali, Bisa Urus Banyak

20 Oktober 2025
Next Post
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Lantik Direksi Perumda PPJ Kota Bogor, Ini Pesan Bima Arya

Lantik Direksi Perumda PPJ Kota Bogor, Ini Pesan Bima Arya

6 Maret 2024
Warning Prabowo Soal Koperasi Merah Putih di Hambalang : Kalau Gak Beres Hati-hati!

Warning Prabowo Soal Koperasi Merah Putih di Hambalang : Kalau Gak Beres Hati-hati!

21 Juli 2025
Jalur Sementara Motor di Batutulis Dibuka Usai Diuji Coba

Jalur Sementara Motor di Batutulis Dibuka Usai Diuji Coba

26 Agustus 2025
Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

Bima Arya Bongkar Pasang Kepala Dinas hingga Lurah Bulan Ini

1 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In