Bogor24Update – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor angkat bicara mengenai keinginan relokasi sejumlah warga terdampak bencana pergeseran tanag si Kampung Curug RT 01 dan 02 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang.
Tercatat, ada 67 unit rumah yang hancur akibat pergeseran tanah dan minta direlokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat mengatakan bahwa proses relokasi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Meski saat ini Pemkab Bogor juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI).
“Butuh proses yang agak lumayan panjang dan kami juga harus melihat masyarakatnya, bersedia atau tidak. (karena) Ada beberapa lokasi juga masyarakat menolak untuk pindah. Prinsipnya kita mencari yang terbaik, penawaran dari BNPB RI seperti itu kami menyambut baik tapi pelaksanaannya ada proses,” jelas Ade kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2025.