Bogor24uapdate – Sebanyak 38 peternak sapi di Kota Bogor mendapat kompensasi uang penggantian senilai Rp10 juta per ekor untuk ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa waktu lalu.
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) drh Wina dan Kepala Bidang Peternakan DKPP drh Anizar di kantor DKPP Kota Bogor, Kamis, 16 Februari 2023.
Dari catatan DKPP Kota Bogor, berdasarkan hasil diagnosa dan pemeriksaan lab dari para dokter hewan ada 105 ekor sapi yang positif PMK.
Ke 105 sapi yang darurat dipotong paksa dan mati karena PMK tersebut berasal dari 38 peternak sapi yang mendapat bantuan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter hewan.
Dedie A. Rachim menyampaikan bantuan ini merupakan kebijakan dari pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Sehingga, lanjutnya, dengan kondisi yang berat pemerintah tetap memberikan perhatian kepada petani khususnya peternak sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu lalu PMK sempat menyeruak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Bogor.
“Semoga dengan pemberian bantuan ini, mereka bisa tetap bersemangat untuk melaksanakan kegiatan usahanya,” ujar Dedie menambahkan.
Dedie menjelaskan, kasus PMK saat ini sudah zero case. Namun, ia mengharapkan tetap ada pengawasan terhadap hewan ternak yang datang ke Kota Bogor.
“Nah, kami mengharapkan dari sumbernya itu juga harus sudah sehat, harus sudah divaksin dan ada sertifikasinya. Sehingga masuk Kota Bogor, tidak membawa dampak atau menularkan penyakit kepada hewan ternak yang sehat,” ucap Dedie.