Bogor24Update – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menggelar operasi dugaan prostitusi online di salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang remaja. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas yang ada di wisma tersebut.
“Adanya informasi dari masyarakat, lalu Satreskrim melakukan penyelidikan ke lokasi wisma tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Rabu, 25 September 2024.
Ia menjelaskan, dari para pelaku yang diamankan mempunyai peran dengan menawarkan kepada konsumen melalui aplikasi perpesanan.
Setelah itu, pelaku hidung belang yang melakukan komunikasi melalui aplikasi diarahkan ke wisma tersebut.
“Menawarkan melalui aplikasi, dengan jasa ML dan diarahkan wisma, harga yang ditawarkan mulai dari 300 ribu rupiah hingga 500 ribu rupiah untuk joki dan satu kali main,” kata dia.
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 bok alat kontrasepsi, 7 unit ponsel, 1 tas warna hitam berisikan 3 unit ponsel, 1 buku tabungan bank, dan 1 buah alat kontrasepsi.
Saat ini, kasus dugaan prostitusi online tersebut tengah ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota. (*)