Bogor24Update – Dua anggota Polres Bogor bakal dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam waktu dekat ini.
Kedua anggota tersebut diduga telah terlibat dalam kasus narkoba dan penipuan.
“Proses PTDH di awal Januari ada dua orang, saya akan pimpin langsung PTDH karena satu terkait dengan narkotika, dan yang kedua terkait dengan penipuan,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2025.
Rio menyebut, dua anggota Polres tersebut menambah jumlah polisi yang melakukan pelanggaran kode etik di tahun 2024.