Bogor24Update – Akibat menerobos lampu penghentian (trafict light), dua pemotor terlibat kecelakaan di Jl. KS. Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Minggu, 14 Mei 2023 malam.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria dalam keterangannya mengungkapkan, peristiwa terjadi di Simpang Tol BORR sekira pukul 22.45 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil Olah TKP, lanjut Kasat, sepeda motor Honda Supra X bernopol B-6444-KIT yang dikendarai Jamaludin (28), yang melaju dari arah Tugu Kujang menuju Simpang Pomad, diduga menerobos lampu pengentian.
“Saat melintas disimpang Tol BORR, diduga pengendara motor Honda Supra X saat mengendarai kendaraannya menerobos lampu merah dan melawan arus (contra flow),” ungkap Kompol Galih Apria, Senin, 15 Mei 2023.
Dikatakan Galih lebih lanjut, saat bersamaan sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol F-4244-CS yang dikendarai Aditya Saputra (28) yang tengah membonceng Muhammad Feri (27), datang dari arah Pomad menuju arah Warung Jambu, hingga akhirnya kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Korban Jamaludin pengendara Honda Supra X mengalami luka berat. Sedangkan Aditya dan Feri yang berbocengan menggunakan Satria FU mengalami luka ringan,” lanjutnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun ketiga korban luka luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit PMI Bogor untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara kedua sepeda motor korban langsung diamankan di Unit Laka Polresta Bogor Kota.
“Kedua pengendara dan penumpangnya mengalami luka-luka kemudian mendapat perawatan di RS PMI Bogor,” kata Kompol Galih.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal seprupa, aparat Satlantas Polresta Bogor kota akan memaksimalkan penyiagaan petugas di titik-titik atau lokasi rawan pelanggaran melawan arus yang dilakukan pengendara.
“Iya, malam hari biasanya curi-curi lawan arus. Bukan hanya di situ (simpang Tol BORR), di Surken (Jalan Suryakencana) juga sering. Personel kita siaga untuk hal demikian, kita maksimalkan,” pungkasnya.