Bogor24Update – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penataan tiang dan kabel utilitas.
Penataan itu dilakukan pada tiang dan kabel yang dianggap membahayakan menjadi target eksekusi dengan cara dicabut maupun digunting.
“Jadi konsentrasi kami pada tiang dan kabel yang membahayakan pengguna jalan, itu yang dieksekusi,” kata Kepala DPUPR Kota Bogor Rena Da Frina, Selasa, 1 Agustus 2023.
Rena menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian sosialisasi awal atas peraturan daerah (Perda) terkait utilitas yang sekarang tengah digodok.
Namun, kata dia, sebelum eksekusi, terlebih dahulu dilakukan komunikasi untuk perapihan bersama antara DPUPR dengan provider tiang atau kabel.
“Ketika mereka tidak menggubris untuk permintaan perapihan bersama berarti tiang dan kabel yang tidak ada ‘tuannya’ akan dieksekusi,” imbuhnya menegaskan.
Rena menyebut banyak didapati kabel yang berada di area jalanan Kota Bogor sudah tak berfungsi. Biasanya kabel itu kondisinya terjuntai ataupun terlilit.
“Jadi perlu diketahui 30 persen kabel yang ada jalan sebenarnya sudah tidak berfungsi atau jadi sampah. Jadi ada yang sudah turun ke bawah, namun untuk menghemat dan efisiensi uang dibiarkan begitu saja, makanya ada yang dililit-lilit di pagar,” ungkapnya.
Kemudian, sambungnya, tiang sudah berusia 20 tahun tanpa pemeliharaan, sehingga kondisinya miring dan bengkok. Belum lagi, pemasangan tiang tanpa izin atau dilakukan sembunyi-sembunyi.
Untuk menangani masalah ini, DPUPR akan menggandeng para operator untuk mengeluarkan solusi jangka menengah dengan memasukkan utilitas dengan cara memasukkan kabel ke dalam tanah (ducting).
Ia menambahkan, wali kota Bogor sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Kota Bogor.
“Nah kami akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara dinas PUPR dengan masing-masing provider. Target saya selesai bulan Agustus 2023 ini,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Rena, nanti akan ada hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh provider, sebelum perda utilitas disepakati.
“Jadi ini kayak shock terapi sekaligus sosialisasi awal bahwa kami mulai sekarang akan mengurusi kabel di atas,” katanya.