Bogor24update – Tim Kujang Polresta Bogor Kota mengamankan seorang remaja berstatus pelajar di Jalan Raya Bangbarung, Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu, 12 Maret 2023 dinihari.
Remaja berinisial EM (17) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, EM diamankan petugas saat menggelar patroli kerawanan Kamtibmas.
“Telah diamankan pemuda berstatus pelajar karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit (ada padanya). Ditemukan di dalam baju,” kata Bismo dalam keterangannya, Minggu, 12 Maret 2023 siang.
Untuk kepentingan penyelidikan, warga di Kecamatan Bogor Barat itu lantas digelandang ke Mapolresta Bogor Kota.
“Untuk motif EM membawa celurit, sedang dilakukan pendalaman,” paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, selain EM juga diamankan empat pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bangbarung.
Keempatnya, adalah CA (15), RS (13), MF (16) dan DA (16). Mereka statusnya pelajar dan semuanya warga Kecamatan Bogor Barat.
Kompol Rizka melanjutkan, patroli kerawanan Kamtibmas yang melibatkan 12 personel gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam, juga mengamankan minuman keras dari warung atau kios di daerah Warung Jambu.
“Ada empat botol minuman jamu jenis Intisari, tiga botol minuman jamu jenis Anggur Merah, satu botol minuman keras jenis ciu yang akhirnya dibuang di lokasi, disaksikan oleh penjual minuman ciu,” ujarnya. (Ris)