“Untuk motif EM membawa celurit, sedang dilakukan pendalaman,” paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, selain EM juga diamankan empat pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bangbarung.
Keempatnya, adalah CA (15), RS (13), MF (16) dan DA (16). Mereka statusnya pelajar dan semuanya warga Kecamatan Bogor Barat.
Kompol Rizka melanjutkan, patroli kerawanan Kamtibmas yang melibatkan 12 personel gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam, juga mengamankan minuman keras dari warung atau kios di daerah Warung Jambu.
“Ada empat botol minuman jamu jenis Intisari, tiga botol minuman jamu jenis Anggur Merah, satu botol minuman keras jenis ciu yang akhirnya dibuang di lokasi, disaksikan oleh penjual minuman ciu,” ujarnya. (Ris)