Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Redaksi by Redaksi
28 April 2025
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Bogor24Update – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah ini berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung memimpin apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (27/3/2025).

BACA JUGA :

DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 

Pemkab Bogor Klaim Omzet Kabogorfest Capai Rp2,5 Miliar Meski Hanya 600 Ribu Pengunjung

29 Juni 2025
Gubernur Jabar Larang Warga Jakarta Bangun Villa di Puncak Bogor

Sopir Angkot Puncak Kembali Diliburkan, KDM Janji Beri Uang Kompensasi Besok

29 Juni 2025
Motif Congkel Mata Gunungputri, Pelaku Marah Istri Dipukul Korban 

Pemeriksaan Terus Berlanjut, Pesta Gay yang Terungkap di Puncak Sudah 2 Kali Digelar

29 Juni 2025
DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

28 Juni 2025

“Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk (premanisme) di sektor investasi harus ditindak tegas,” ucap Dedie Rachim saat memimpin apel.

Sebab, aksi-aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusivitas daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8 persen.

Ia pun memberikan contoh kasus aksi premanisme yang terjadi pada November 2024 lalu, ketika dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Bogor.

Saat itu, terjadi aksi premanisme oleh seorang pengamen terhadap wisatawan asal Jepang di dalam angkutan kota, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu para penumpang di angkot. Jadi, mohon kepada semua pihak, kita ingin kembali mengkondisikan Kota Bogor,” tegasnya.

Untuk melakukan pemberantasan premanisme ini, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu praktik-praktik premanisme yang akan diberantas dan identifikasi siapa saja yang harus ditindak.

“Buru pelakunya. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama jajaran Satpol PP gencar melakukan razia penjualan minuman keras atau miras, termasuk membongkar bangunan liar yang menjual miras ilegal. Total ada 23 bangunan liar yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).

Jenal Mutaqin turun langsung membongkar bangunan liar tersebut pada Jumat (28/3) malam, di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.

Terpisah, Jenal Mutaqin juga sempat memimpin penggeledahan gudang miras di Ciheuleut, pada Jumat (11/4) malam. Petugas berhasil menyita 1.787 botol miras berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras).

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

Bahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

Ia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin.

Di kesempatan lain, ratusan pengamen di Kota Bogor mengikuti audisi dan kurasi yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Taman Ekspresi, Selasa (22/4). Penampilan ratusan pengamen ini dinilai langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Iceu Pujiati.

Jenal Mutaqin mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas Pemberantasan Premanisme, yang salah satu targetnya adalah tidak ada lagi pengamen di angkutan kota (angkot).

Jenal Mutaqin mengakui, tidak semua pengamen berbuat ulah. Namun karena audisi dan kurasi dilakukan serentak, sehingga ini harus diikuti oleh semua pengamen untuk menempatkan mereka di beberapa spot kota.

“Ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat derajat para pengamen menjadi seniman Kota Bogor. Kita naikan kelasnya, derajatnya. Kita tempatkan tidak hanya di taman, tapi ada yang di kafe, restoran, warung taman, dan sebagainya,” ucap Jenal Mutaqin. (***)

Tags: Advertorialpemkot bogorPenertiban mirasSatgas Pemberantasan Premanisme
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Kebun Singkong Dramaga

Next Post

TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Klaim Omzet Kabogorfest Capai Rp2,5 Miliar Meski Hanya 600 Ribu Pengunjung

29 Juni 2025
Gubernur Jabar Larang Warga Jakarta Bangun Villa di Puncak Bogor
Kabupaten Bogor

Sopir Angkot Puncak Kembali Diliburkan, KDM Janji Beri Uang Kompensasi Besok

29 Juni 2025
Motif Congkel Mata Gunungputri, Pelaku Marah Istri Dipukul Korban 
Hukum dan Kriminal

Pemeriksaan Terus Berlanjut, Pesta Gay yang Terungkap di Puncak Sudah 2 Kali Digelar

29 Juni 2025
DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025
Kabupaten Bogor

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

28 Juni 2025
Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA
Headline

Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA

28 Juni 2025
Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit
Kabupaten Bogor

Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit

28 Juni 2025
Next Post
TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

Breaking News : Diduga Cemburu, Pria di Megamendung Nekat Tusuk Kekasihnya Sendiri

Seorang Perempuan Ditemukan Bersimbah Darah, Kondisi Hanya Gunakan Pakaian Dalam

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

16 PSK dan Pria Hidung Belang di Cibinong Diamankan Satpol PP, 291 Miras Disita

16 PSK dan Pria Hidung Belang di Cibinong Diamankan Satpol PP, 291 Miras Disita

7 Februari 2025
Sekolah Vokasi IPB University Gelar Vocational Innovation Expo 2024

Sekolah Vokasi IPB University Gelar Vocational Innovation Expo 2024

21 Oktober 2024
Gurandil Tewas Tertimbun Longsor, Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Ditutup 

Gurandil Tewas Tertimbun Longsor, Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Ditutup 

20 Januari 2025
Ratusan Aglaonema Nusantara Adu Keindahan di Bogor

Ratusan Aglaonema Nusantara Adu Keindahan di Bogor

23 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In