Bogor24Update – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bogor menyebabkan tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Sindang Resmi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, ambrol pada Senin, 27 Oktober 2025. Akibat kejadian ini belasan rumah warga terendam banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menyampaikan peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.
“Laporan masuk ke kami sekitar pukul 17.00 bahwa di daerah Sindang Resmi, Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, ada TPT yang bersisihan dengan jalan ambrol. Sehingga debit air dari jalan tumpah ke bawah, di mana di bawah ini terdapat rumah-rumah warga,” ujarnya.
Kata Dimas, longsor dan banjir ini berdampak pada sedikitnya 12 rumah warga dan 3 bangunan kosong, dengan total 18 kepala keluarga atau sekitar 60 jiwa terdampak.
Derasnya aliran air turut memperparah kondisi, bahkan saluran pipa PDAM di bawah tebing ikut mengalami kebocoran. Tim PDAM telah melakukan intervensi cepat untuk menutup kebocoran tersebut.
Di lokasi kejadian, BPBD, Damkar, Tagana, kepolisian, perangkat wilayah, serta warga sekitar tengah melakukan normalisasi sementara untuk mengalirkan air dan membersihkan material longsoran.
“Langkah cepat yang dilakukan saat ini selain normalisasi, juga berkoordinasi dengan pihak wilayah agar delapan kepala keluarga prioritas segera mendapat bantuan hunian sementara,” ucapnya.
Menurutnya, sudah ada enam hingga tujuh kontrakan yang siap digunakan bagi warga terdampak, terutama untuk lansia dan keluarga dengan balita. Koordinasi dengan berbagai instansi juga terus dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan logistik pascabencana.
Lanjut ia, warga sekitar melaporkan bahwa saat longsor terjadi, tinggi air mencapai atas pinggang orang dewasa. Kondisi mulai berangsur membaik setelah hujan mereda dan beberapa saluran air yang tersumbat berhasil dibuka.
“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Hanya rumah warga yang terdampak dan perlu segera diungsikan ke tempat tinggal sementara,” pungkasnya. (*)



















