“Ada aduan dari para guru, namun, tunggakan ini sudah dijamin oleh pihak provinsi Jabar akan dilunasi dari bulan Oktober, November, dan Desember akan dilunasi,” ujar dia.
Hasbulloh juga menjelaskan, tunggakan para guru madrasah ini sebesar Rp 16.800 setiap bulannya. Kebijakan ini, menurutnya, sangat menyayangkan dan miris terhadap Pemprov Jawa Barat tersebut, padahal pada tahun 2021 silam, program ini pernah diberikan piagam rekor MURI karena serentak memberikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tunggakan kalau dihitung sampai di angka Rp 7,5 miliar, yang terpenting sudah direspon, dan akan dibayarkan agar guru madrasah yang dapat honor 350.000/bulan sudah tidak was-was lagi,” tandas dia.