Bogor24Update – 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 telah selesai menjalankan masa orientasi untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman terkait tugas dan fungsi DPRD yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.
Ketua sementara DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemberi materi dari BPSDM Jawa Barat dan berharap bekal ilmu yang diterima oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dapat diimplementasikan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi anggota.
“Kami mengharapkan kegiatan ini membekali seluruh anggota DPRD Kota Bogor dengan berbagai materi mengenai tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Bogor,” ujar Adit, Selasa, 17 September 2024.
Adit menjelaskan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki tiga fungsi yang harus dijalankan. Yakni fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran untuk menyusun dan menyetujui APBD dan fungsi pengawasan untuk memastikan kinerja Pemerintah Kota Bogor berjalan dengan baik.
“Insyaallah hasil dari pelatihan atau orientasi ini akan bermanfaat bagi kami anggota DPRD kota bogor periode 2024-2029 agar bisa menjalankan fungsi-fungsi pembentukan perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan sebaik-baiknya sehingga membawa perubahan yang positif bagi kota bogor. Untuk menjadikan kota bogor yang aman nyaman makmur dan sejahtera,” jelas Adit.