Komisi IV DPRD Kota Bogor, dalam menyampaikan laporan kinerja pengawasan, membagi bidang pengawasan menjadi empat bagian. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menjelaskan untuk bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti daya tampung Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Umum masih jauh dari cukup untuk peserta didik yang
memiliki hak untuk mendapat pendidikan.
Hal ini menjadi perhatian serius Komisi IV, mengingat Pendidikan mendapat anggaran sebesar 20 persen dari APBD sesuai dengan Amanah Undang-Undang.
“Komisi IV Juga menyoroti tawuran dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelajar tingkat SLTA , Kembali terjadi peristiwa kriminal yang menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia pelakunya juga oknum pelajar. Hal ini menjadi perhatian penting dari komisi IV, akan tetapi komisi IV dan Pemerintah Kota Bogor tidak dapat berbuat banyak mengingat kewenangan termasuk anggaran Pendidikan di tingkat SMU berada di Pemerintahan Provinsi,” tegas pria yang akrab disapa ASB.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga telah mengumpulkan Kasi Kemas dari 68 Kelurahan dan 6 Kecamatan se-Kota Bogor untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dan berhak. Begitupun LPM Se-Kota Bogor ikut diajak bertukar pikiran agar permasalahan dan juga pemecahan masalah terkait bantuan sosial dapat dipecahkan bersama.
“Terkait bantuan sosial yang merupakan hak dari warga kurang beruntung dan kewajiban dari Pemerintah Daerah Kota Bogor juga menjadi perhatian khusus,” terang ASB.
Masukan Pimpinan DPRD
Selama masa sidang ke-2, pimpinan DPRD Kota Bogor telah menerima banyak aspirasi dan fokus pembahasan terhadap banyak hal. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan pimpinan DPRD Kota Bogor memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Bogor yang diantaranya adalah terkait infrastruktur, Pimpinan DPRD mendorong agar pemerintah Kota Bogor memprioritaskan perbaikan jalan-jalan yang rusak yang saat hujan deras tidak bisa dilintasi warga karena selalu terendam banjir di wilayah-wilayah dan tidak hanya perbaikan di pusat kota saja.
Pengajuan pembangunan yang tidak terakomodir meski berulangkali diajukan, Pimpinan DPRD Kota Bogor mengingatkan Pemkot Bogor bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Pimpinan DPRD Kota Bogor mendorong kecamatan dapat menangkap usulan dari Musrenbang kelurahan yang berkali-kali sudah diusulkan tapi belum pernah mendapatkan alokasi dan ini tentunya menjadi prioritas dari Pemrintah Kota Bogor,” jelas JM.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa JM menyampaikan pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Bogor mendesak dilakukan. Hal ini mengacu pada bencana longsor yang terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Sehingga pimpinan DPRD Kota Bogor menilai longsor di Kelurahan Empang menjadi pengingat Pemkot dan DPRD Kota Bogor, sebagai pemangku kebijakan, eksekutif dan legislatif harus mengambil langkah pencegahan lebih dini dengan melakukan pemetaan daerah rawan bencana sesuai dengan kontur kemiringan,” terang JM.
Terkait kebutuhan atas unit sekolah baru juga menjadi perhatian Pimpinan DPRD yang sudah menjadi kebutuhan yang urgensi bagi warga sekitar Kota Bogor terutama warga di wilayah yang sulit bersekolah negeri di sekitar pusat Kota, DPRD mendorong agar pemerintah Kota Bogor dapat mendata dan mengkaji Kebutuhan sekolah Baru tersebut.
Untuk diketahui, pimpinan DPRD Kota Bogor juga sudah menindaklanjuti aksi unjuk rasa dari Aliansi BEM Se-Bogor terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja lebih dari 200 orang pada tanggal 3 April 2023, dengan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.
Laporan Reses
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, pada rapat paripurna ini membacakan laporan reses yang sudah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor selama masa sidang ke-2 tahun sidang 2023.
Dalam laporannya, Dadang menyebutkan terdapat ratusan pengajuan dan aspirasi yang masuk ke DPRD Kota Bogor terkait perbaikan saluran air dan turap, perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2023 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder Kota Bogor yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Bogor dengan menyampaikan aspirasinya selama digelarnya reses.
“Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami atas nama seluruh Anggota DPRD Kota Bogor mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor dan Sekretaris Daerah Kota Bogor beserta Jajaran Pemerintah Kota Bogor, khususnya Para Camat dan Para Lurah, LPM beserta RW dan RT serta Tokoh Masyarakat dan Sekretariat DPRD Kota Bogor yang telah membantu terselenggaranya kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Bogor, dan umumnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Bogor,” tutupnya. (Advetorial)