Bogor24Update – Pelayanan air bersih di wilayah Kecamatan Bogor Barat dan sekitarnya atau zona 4B kembali normal setelah Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor berhasil menangani gangguan adanya udara yang terjebak di pipa.
Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf menyampaikan, terkait informasi gangguan pelayanan zona 4B, setelah ditelusuri beberapa hari ini dengan merunut dari pipa besar sampai ke pipa kecil didapati adanya udara yang terjebak di perpipaan.
“Ya, ternyata permasalahan yang ditemukan terdapat udara yang terjebak di pipa. Beberapa aliran air yang tidak mengalir karena adanya udara terjebak di dalam perpipaan,” ujarnya kepada awak media dikutip Senin, 19 Agustus 2024.
Ardani mencontohkan salah satunya seperti di kawasan Jalan Merdeka, tepatnya di gedung PKK yang saat itu didatangi oleh tim Perumda Tirta Pakuan.
“Kami mencoba membuka keran air di dalam gedung, ternyata tidak mengalir. Namun kami ketahui aliran di wilayah tersebut harusnya air 24 jam mengalir,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pembukaan pada hydrant ternyata ada udara yang terjebak di perpipaan. “Setelah udara keluar, akhirnya aliran di wilayah tersebut sekitar kantor PKK mengalir kembali dengan normal,” imbuh Ardani.
Pihaknya memastikan penyebab udara terjebak ke pengaliran wilayah zona 4B, karena di kawasan Jalan Kapten Muslihat sering terjadi kebocoran. Terlebih pipa yang ada merupakan pipa lama tahun 1970.
“Beberapa minggu lalu, hampir setiap hari dibuka tutup. Karena di per 4 meter terjadi kebocoran, sehingga diberlakukan buka tutup aliran air oleh kami. Nah, dari buka tutup itu mengakibatkan udara terjebak ke wilayah Jalan MA. Salmun dan Merdeka termasuk Jalan Dr. Sumeru,” jelasnya.
Untuk itu, direktorat teknik Perumda Tirta Pakuan melakukan wash out atau membuang angin melalui hydrant dan saluran Wash Out (WO) di beberapa titik.
“Akhirnya kami membuka semua jalur WO dan Hydrant untuk mengeluarkan udara tersebut. Dan Alhamdulillah dengan pembuangan udara tersebut dengan pengurasan di WO bisa terselesaikan gangguan pelayanan di wilayah zona 4B,” ucap Ardani. (*)