Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 34 Tersangka di Kota Bogor

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 34 Tersangka di Kota Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba.

Bogor24Update – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkotika dan psikotropika dalam sebulan terakhir. Sebanyak 34 tersangka berikut barang bukti diamankan dalam kasus tersebut.

“Kasus narkotika dan psikotropika ini hasil ungkap selama satu bulan mulai 21 Agustus sampai 20 September 2023 dengan 34 tersangka dan 24 kasus,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatresnarkoba Kompol Eka Candra, Jumat, 29 September 2023.

Ia menambahkan, dari 24 kasus tersebut, Satresnarkoba mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,01 gram, ganja 161,38 gram, tembakau sintetis 265,11 gram, obat psikotropika 137 butir, dan obat keras tertentu 2.856 butir.

BACA JUGA :

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025

“Para tersangka kita tangkap di 6 wilayah Kota Bogor, berkisar 5 sampai 8 kasus untuk per wilayahnya,” imbuh Kombes Bismo.

Dijelaskan olehnya, dari 34 tersangka itu satu di antaranya merupakan residivis yang kembali ditangkap petugas dalam kasus narkotika jenis sabu.

“Satu residivis pernah di Lapas Paledang tahun 2017 dengan hukuman selama empat tahun dan kembali kita tangkap atas kepemilikan sabu,” paparnya.

Selain itu, untuk tersangka di bawah umur dalam kasus psikotropika untuk berkas perkaranya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Terhadap tersangka kasus narkotika, polisi menjerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara empat sampai 12 tahun.

Sementara tersangka kasus psikotropika dijerat dengan UU 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun, sedangkan untuk kasus obat keras tertentu dijerat UU 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima sampai 12 tahun.

“Pengungkapan ini bagian dari upaya kita untuk kondusifitas, mencegah penggunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan untuk hal-hal negatif, sehingga membahayakan baik bagi dirinya sendiri maupun orang sekitarnya,” pungkasnya.

Tags: 34 tersangka narkobabogor24updatePengungkapan kasus narkotika dan psikotropika di Kota BogorSatresnarkoba Polresta Bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Rudy Susmanto : Program Anggaran Samisade 2024 Prioritas Pemerataan Infrastruktur

Next Post

Paguyuban Pedagang Pasar Leuwiliang Desak Polisi Sampaikan Penyebab Kebakaran Pasar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi
Headline

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan
Kabupaten Bogor

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit
Headline

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
Next Post
Paguyuban Pedagang Pasar Leuwiliang Desak Polisi Sampaikan Penyebab Kebakaran Pasar

Paguyuban Pedagang Pasar Leuwiliang Desak Polisi Sampaikan Penyebab Kebakaran Pasar

5 Pelaku Pemalsuan Dokumen PPDB Oline Ditetapkan Jadi Tersangka

5 Pelaku Pemalsuan Dokumen PPDB Oline Ditetapkan Jadi Tersangka

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Isak Tangis Keluarga Korban Pecah Usai Dengar Putusan Vonis Tukul 9 tahun Penjara

Isak Tangis Keluarga Korban Pecah Usai Dengar Putusan Vonis Tukul 9 tahun Penjara

12 Juni 2023
Penantian Panjang, Akhirnya  3.676 PPPK dan CPNS Kabupaten Bogor Resmi Dilantik 

Penantian Panjang, Akhirnya 3.676 PPPK dan CPNS Kabupaten Bogor Resmi Dilantik 

17 April 2025
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Gunungputri, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Gunungputri, Polisi Lakukan Penyelidikan 

10 Juni 2024
UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan 

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan 

18 Juli 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In