Bogor24Update – Aksi unjuk rasa yang digelar Mahasiswa Universitas Terbuka Bogor di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi ketika pengunjuk rasa yang menyuarakan penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) TNI dan Polri mencoba untuk menerobos agar didengar oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor dihalangi oleh polisi.
Awalnya, pengunjuk rasa melakukan aksi dan orasi di area barikade kawat berduri, namun sebagian dari mereka mencoba untuk membelah dua massa aksi melalui jalur belakang hingga tembus ke Jalan Pengadilan.
Koordinator Lapangan, Gerhana Bulan mengatakan, pada aksi ini pihaknya ingin menyampaikan penolakan terhadap RUU TNI dan Polri yang dinilai ada keberpihakan terhadap satu institusi.
“Dari hasil kajian kami UKM Advokasi dan HMI MPO Komisariat UT menilai RUU ini ada kecacatan prosedur yang tidak relevan dengan substansi hari ini,” ujarnya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan RUU tersebut dengan masalah fundamental yang sedang melanda tubuh Polri. Dalam catatannya dalam kurun waktu satu tahun terakhir terdapat 645 kasus kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Penyusunan RUU ini juga tidak melibatkan publik bersama masyarakat, namun dengan dirancang sehingga hasil dari undang-undang yang seharusnya tidak ada,” kata dia.
Gerhana menilai seharusnya Presiden Jokowi lebih memperhatikan persoalan yang lebih penting, dibandingkan saat ini memprioritaskan Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kalimantan.
“Kalau yang melanda masyarakat seperti pendidikan yang indeksnya masih rendah dan pelayanan kesehatan yang masih minim itu yang seharusnya menjadi perhatian dibanding IKN,” tandasnya. (*)