Bogor24Update – Usai mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Bupati Bogor Rudy Susmanto baru akan bergerak melakukan penataan pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang kini kondisinya mulai overload.
Langkah pertama yang dilakukan yakni mempersiapkan alat berat. Alat tersebut bakal digunakan untuk mengeruk sampah di tempat sampah yang ada di wilayah Cibungbulang tersebut.
“Kita sudah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup, tahapan yang kita lakukan adalah sedang mempersiapkan alat berat dan melakukan sanitary landfill,” ujar Rudy kepada wartawan di kawasan Cibinong, Rabu, 14 Mei 2025.
Namun Rudy menyebut perlu ada kolaborasi yang dilakukan Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor untuk penanganan TPAS Galuga. Mengingat sebagian besar lahan di tempat itu milik Kota Bogor.
“Kerja sama Kota Bogor kita akan melakukan kajian, kajian tersebut akan menentukan berapa lama kita akan melakukan MoU bersama Kota Bogor,” jelasnya.
Rudy mengaku ke depan ingin menata tumpukan sampah yang menggunung tersebut.
“Kita akan mencoba menata ulang dari tumpukan sampah yang ada dan bukan hanya ditumpuk, tapi kita melakukan penataan ulang kembali beberapa meter ditumpuk tanah,” tuturnya.
Sekadar informasi, TPAS Galuga memiliki luas sekitar 31,8 hektare. Lahan tersebut digunakan oleh Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor untuk membuang sampah sejak 2011 silam.
Setiap harinya, Pemkab Bogor membuang sampah sekitar 800 meter kubik. Sedangkan Pemkot Bogor, membuang sekitar 1.600 meter kubik.(*)