Selain itu, Dadang juga mengatakan, jika dilihat dari antrean panjang dalam video viral tersebut, agenda di Pengadilan Agama tidak terlalu padat, tercatat hanya ada 53 pendaftar.
“Perkara waktu Rabu 10 Mei, 53 pendaftar, ada permohonan ada gugatan, Biasanya kalau untuk pendaftaran baru sepihak, tapi kalau sidang dua duanya, dan biasanya tergugat dan penggugat menyiapkan saksi, berarti dapat dibayangkan, satu perkara sekitar 6 orang untuk persidangan,” Katanya.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa kasus perceraian seusai lebaran di Kabupaten Bogor memang selalu meningkat setiap bulannya.
“Sebenarnya kalau di cibinong itu konstan dan hampir setiap bulan itu hampir bertahap, karena puasa bulan april kemarin jadi relatif agak sedikit karena mungkin ibadahnya sedang kusyu. Dan setelah puasa itu mereka baru bisa sehingga pada bulan mei ini cukup meningkat,” tandasnya.