Bogor24Update – Antrean sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, pasca lebaran ramai di media sosial.
Hal tersebut di tanggapi Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. Ia menjelaskan bahwa antrean tersebut memang terjadi di kantor Pengadilan Agama pada pagi hari, saat kantor baru dibuka.
“Saya jelaskan bahwa yang datang ke pengadilan agama cibinong tidak semuanya bersidang, ada yang memang untuk melaksanakan sidang, ada konsultasi sekaligus juga mungkin daftar, ada yang mengambil prodak pengadilan, misalkan akta cerai atau penetapan atau putusan,” jelasnya, Sabtu, 13 Mei 2023.
Dadang mengungkapkan, perbedaan keperluan masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama dapat dilihat dari tanda pengenal yang diberikan oleh security.
“Tanda pengenal yang diberikan oleh security kami yang bersidang warna merah, yang pengacara itu kuning, yang hanya untuk konsultasi hijau, dan yang mengambil produk juga warnanya merah,” ungkapnya.
Selain itu, Dadang juga mengatakan, jika dilihat dari antrean panjang dalam video viral tersebut, agenda di Pengadilan Agama tidak terlalu padat, tercatat hanya ada 53 pendaftar.
“Perkara waktu Rabu 10 Mei, 53 pendaftar, ada permohonan ada gugatan, Biasanya kalau untuk pendaftaran baru sepihak, tapi kalau sidang dua duanya, dan biasanya tergugat dan penggugat menyiapkan saksi, berarti dapat dibayangkan, satu perkara sekitar 6 orang untuk persidangan,” Katanya.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa kasus perceraian seusai lebaran di Kabupaten Bogor memang selalu meningkat setiap bulannya.
“Sebenarnya kalau di cibinong itu konstan dan hampir setiap bulan itu hampir bertahap, karena puasa bulan april kemarin jadi relatif agak sedikit karena mungkin ibadahnya sedang kusyu. Dan setelah puasa itu mereka baru bisa sehingga pada bulan mei ini cukup meningkat,” tandasnya.