Bogor24Update – Wacana pengadaan trem mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Bogor. Komisi III menilai kehadiran trem di Kota Bogor tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono dalam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan agenda pembahasan wacana pengadaan trem, Senin kemarin.
Bambang mengungkapkan, dalam pembahasan Perda tentang Transportasi, Dishub menyatakan bahwa klausul tentang kehadiran trem harus dipersiapkan secara matang dan berlandaskan dengan kajian yang mendalam.
“Saat pembahasan di Pansus Perda, Dishub mengaku belum siap, tapi kenapa tiba-tiba sekarang sudah ada pembahasan trayek dan kerja sama pengadaan barangnya. Ini kan tidak berpedoman kepada Perda yang sudah ditetapkan, disamping itu juga Perwali belum ada. Jadi apa sebenarnya motif dibalik trem ini,” ungkapnya dikutip Selasa, 6 Februari 2024.
Bahkan, sambungnya, di dalam rencana kerja Dishub yang sudah tertuang dalam APBD 2024, ia tidak melihat satupun program yang menyebut soal pengadaan trem ataupun kajian tentang trem.
Bambang pun menilai pengadaan trem tersebut terlalu memaksakan dan menimbulkan problematik, bahkan bisa menjadi beban bagi Kota Bogor kedepannya.
Ia juga menilai kinerja Dishub seperti tidak memiliki arah dan prioritas dalam mengatasi persoalan transportasi di Kota Bogor. Mulai dari program reduksi angkot, rerouting, BisKita serta pemeliharaan sarana dan pra sarana, semuanya tidak konsisten dijalankan.
“Kami tidak melihat prioritas program dan arah kebijakan yang serius dari Dishub dan Pemkot Bogor dalam mengatasi persoalan perhubungan,” ujarnya.
“Jadi ini seperti kutu loncat, program yang satu belum selesai, sudah loncat lagi ke yang lain. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” imbuh Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa komisi III tidak menolak kehadiran trem di Kota Bogor. Hanya saja, ia menyayangkan jika program yang sudah disusun dan berjalan tidak diselesaikan, yang menyebabkan program tersebut menjadi terbengkalai.
“Jadi intinya trem ini masih jauh api dari penggorengan. Buat apa fokus ke sana, lebih baik selesaikan dulu program yang ada baru menyusun program yang baru,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menyambung pembahasan program kerja, ia menyoroti soal tidak terurusnya Terminal Bubulak.
Ia juga menyayangkan Pemkot Bogor tidak menindaklanjuti Detail Engineering Design (DED) dan feasibility study (FS) yang sudah disusun sejak tahun 2021 untuk pengembangan Terminal Bubulak menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD).
“Kemarin itu Bubulak saja harus viral dulu baru turun Pemkot. Ini kajian DED dan FS yang sudah ada seharusnya ditindaklanjuti, bukan malah loncat ke program yang belum pasti seperti trem. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ujar Zenal.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi III memberikan saran kepada Dishub agar menentukan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2024 ini.
Pihaknya juga akan menggelar rapat secara rutin dengan Dishub untuk memantau progres program yang sudah disusun agar kinerja mitra kerjanya itu tetap on the track.
“Jadi rekomendasi kami Dishub Kota Bogor cukup jalankan saja program yang sudah ada dan sudah berjalan selama ini. Kami di Komisi III DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara rutin terkait capaian kinerja dan program dari Dishub Kota Bogor secara berkala kedepannya,” ujarnya. (*)