Bogor24Update – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, akan memberikan sanksi pemecatan bagi oknum penyelenggara yang melanggar atau berbuat curang pada program penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memerintahkan kepada seluruh yang terlibat dalam PPDB harus menjaga dan mematuhi integritas dengan sungguh-sungguh.
“Pertama-tama, harus sesuai aturan. Kami sudah meminta penandatanganan sesuai dengan integritas yang ada,” tegas Bey di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 3 Juni 2024.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) di daerah hingga operator yang terlibat dalam PPDB tahun 2024.
“Dari Kadisdik, bahkan hingga plh (pelaksana harian) kadisdik di tingkat provinsi, turun ke kabupaten, kota, hingga kepala sekolah, wakil kepala kelas, hingga operator, semuanya sudah diminta untuk menandatangani pakta integritas,” jelas Bey.