Siswo mengaku dirinya bersama warga lain yang juga terdampak pembangunan tersebut sudah melakukan berbagai cara agar pembangunan BTS tersebut dipindah.
Namun, upaya itu tidak diperhatikan bahkan tak ada kelanjutan pemindahan dari pihak perusahaan provider.
“Karena tidak ada penyelesaian sampai saat ini. Bahkan pihak Satpol PP juga sudah mendatangi kesini. Tadi kita juga dengan warga yang lain nya menggelar Demo, tetapi kita tidak diizinkan masuk,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Leuwisadeng, Cepy Tarmiji mengaku sudah mendapatkan laporan dari warga tersebut sekitar 18 Oktober 2023.
“Jadi laporan masuk pada tanggal 18, warga ke sini datang dan meminta kita turun kelapangan, dimana warga merasa keberatan dengan berdirinya tower itu di belakang rumah warga. Pada hari itu juga saya turun langsung kelapangan,” ujarnya.
Cepy mengkalim beberapa upaya telah dilakukan pihaknya. Namun, tidak ada kesepakatan yang saling menguntungkan sehingga beberapa warga melakukan aksi demo.
“Sampai sekarang belum ada kabar lagi ke saya, baik masalah warga disitu berapa besarnya biaya kompensasi itu saya tidak tahu,” pungkasnya.