Bogor24Update – Polres Bogor mengamankan 21 pelaku narkoba jenis sabu dan ganja termasuk obat keras sediaan farmasi serta minuman keras. Para pelaku tersebut diamankan selama dua pekan.
Para pelaku di antaranya berinisial RK, AN, MI, ML, AM, AG, SB, KT, MF, FL, NA, HW dan SY. Kemudian ganja yakni EG dan JM. Sedangkan sediaan farmasi yaitu FA, HW, MZ, MN, YK dan SK.
“Dari 21 pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah perempuan,” ungkap Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra di Mako Polres, Jumat 3 November 2023.
Dari penangkapan itu, lanjutnya, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti setengah kilogram sabu, 100 gram ganja dan 5.489 butir obat obatan dan 800 botol miras.
Baca Juga :Â Polres Bogor Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Amankan Pilpres