Bogor24Update – Polres Bogor memberikan warning atau peringatan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok pengganggu ketertiban umum seperti gangster untuk tidak berulah di wilayah hukumnya, di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pelaku gangster merupakan orang-orang yang membahayakan. Tidak hanya mengganggu ketertiban, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
“Kepada seluruh kelompok yang menciptakan kekacauan di Kabupaten Bogor, saya akan bertindak tegas terhadap kalian,” tegas Rio, Kamis 9 Mei 2024.
Baca Juga : Polisi Tangkap 7 Pelaku Penyerang SPBU Klapanunggal, Satu di Bawah Umur
Dia pun memastikan bahwa pihaknya akan selalu siaga dalam memberantas dan melawan kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Jika ada informasi tentang aktivitas mereka, laporkan langsung kepada kami. Kami akan menindak dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rio meminta kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak takut terhadap kelompok-kelompok yang menciptakan keresahan tersebut.
“Saya akan berdiri teguh untuk melindungi dan melayani Kabupaten Bogor. Saya meminta kepada masyarakat Bogor untuk tidak takut kepada mereka,” tegasnya.
Baca Juga : Bikin Resah, Gangster Tebar Ancaman di Wilayah Klapanunggal
Selain itu, Rio pun menyerukan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat kelompok-kelompok yang menciptakan kekacauan atau membawa senjata tajam.
“Menggunakan senjata tajam atau melakukan pengejaran sudah merupakan tindakan pidana. Oleh karena itu, kami akan menangkap mereka,” tambahnya.
Sementara, salah satu pelaku pengganggu ketertiban atay gangster yang sudah ditindak yakni para pemuda yang melakukan penyerangan terhadap petugas SPBU di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Polres Bogor menangkap tujuh pelaku penyerangan tersebut dengan satu di antaranya merupakan pelaku utama, sebagai orang yang membawa senjata tajam jenis parang. (*)