Bogor24Update – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kondisi pohon, terutama menjelang musim hujan dan cuaca ekstrem seperti saat ini.
Kata Jenal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) telah memiliki sistem identifikasi bernama KTP Pohon yang mampu mendeteksi usia dan tingkat kerentanan pohon terhadap potensi tumbang.
“Disperumkim sebenarnya sudah memiliki KTP Pohon yang mengidentifikasi batas usia atau kerentanan akan berpotensi pohon tumbang. Hanya saja, pemeriksaan ini harus dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya pada kejadian ini harus ada SOP tetap pemeriksaan pohon yang ada di Kota Bogor,” ujar Jenal, Selasa, 4 November 2025.
Ia juga menekankan pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pohon tua, tetapi juga pada pohon yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
“Tidak hanya pohon tua, pohon yang sekira membahayakan pun harus mendapat perlakuan atau treatment tertentu,” ujarnya.
Namun, lanjut ia, Disperumkim tidak dapat serta-merta menebang pohon yang dianggap berisiko. Hal itu disebabkan adanya regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mengatur tentang konversi dari pohon yang dipangkas maupun ditebang.
“Secara teknis, itu menjadi kendala hari ini. Tapi sebelum mengambil langkah penebangan, sebaiknya dilakukan pengecekan usia pohon yang menurut saya di Bogor cuaca ekstrem dan berpotensi pohon tumbang,” jelasnya.
Jenal juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat hujan deras atau angin kencang, terutama ketika berada di sekitar pohon tua bahkan pohon besar.
“Saya rasa itu antisipasi sederhana agar kita terhindar dari bencana alam,” ucapnya.
Ia mengungkapkan dari sebulan lalu, Wali Kota Bogor telah mendiskusikan kepada dinas mengenai adanya angin kencang dan hal tersebut telah diimbaukan kepada dinas.
“Tinggal dinas tadi seperti apa dengan sosialisasi dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat, saya rasa harus kita dorong juga,” pungkasnya. (*)





















