Bogor24Update – Warga Negara Asing (WNA) yang sempat terlibat keributan dengan petugas kebersihan Masjid Al Muqsit di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, diamankan Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Oktinardo Kansil mengatakan bahwa pria berinisial R tersebut diamankan di sebuah villa kawasan Cisarua pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
“Betul (diamankan) sore (kemarin). Kita perdalam dulu betul atau tidak orangnya. Jangan sampai kita salah bawa orang, nanti kita yang disalahkan,” ujar Oktinardo dalam keterangannya, Rabu, 15 Januari 2025.
Ia menyebut, saat ini WNA asal Arab Saudi itu sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kejadian yang menimbulkan keributan.
“Orang asingnya sementara sudah kita bawa ke kantor, sekarang orang asingnya sudah di kantor imigrasi sedang tahap pemeriksaan,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, seorang Warga Negara Asing (WNA) di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terlibat keributan dengan petugas kebersihan Masjid Al Muqsit di wilayah tersebut.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 17.50 WIB itu bermula saat WNA tersebut tak terima ditegur petugas kebersihan karena memasuki area masjid tanpa melepas alas kaki.
“Petugas kebersihan sedang mengepel teras masjid, namun pada saat yang sama datang seorang WNA masuk ke teras masjid tanpa membuka alas sepatu,” jelas Eddy dalam keterangannya. (*)