Cianjur24Update – Harapan baru bagi guru honorer akhirnya terbuka setelah sebanyak 1.489 guru dan tenaga kependidikan di wilayah Cianjur dan Bandung Barat menerima SK PPPK Paruh Waktu, Senin (8/12/2025).
Dari jumlah tersebut, 889 berasal dari Kabupaten Cianjur dan 600 dari Kabupaten Bandung Barat. SK diserahkan oleh Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah VI Jawa Barat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Kepala KCD Wilayah VI, Nonong Winarni, menilai momentum ini sebagai penguatan daya dukung pendidikan di lapangan.
“Dengan dibagikannya SK PPPK Paruh Waktu ini, kami berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat bekerja lebih optimal, profesional, serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam mencerdaskan generasi penerus,”
Penyerahan SK ini menjadi titik balik bagi para pendidik yang selama ini bekerja sebagai honorer. Bukan hanya soal legalitas kerja, tetapi juga bentuk pengakuan atas pengabdian mereka di sekolah-sekolah negeri.
Ia juga menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara terhadap peran strategis para pendidik.
”Guru dan tenaga kependidikan harus menjaga etika profesi, meningkatkan kompetensi, serta menjadi teladan di lingkungan sekolah. Karena kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas SDM-nya,” ujarnya.
Bagi para penerima SK, momen ini membawa angin segar. Selain memberi kepastian kerja, mereka berharap status PPPK dapat membuka peluang peningkatan kesejahteraan dan karier di dunia pendidikan.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kualitas pembelajaran di SMA, SMK, dan SLB wilayah Cianjur dan Bandung Barat, sekaligus mengurangi masalah kekurangan tenaga pendidik.















