Bogor24Update – Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Mohammad Aam Badrul Hikam mengungkap angka putus sekolah di Kabupaten Bogor sangat lah tinggi.
Berdasarkan data pokok pendidikan di Pusat Data Informasi (Pusdatin), kata dis, ada sebanyak 1.706 anak jenjang SD, SMP hingga SMA di Kabupaten Bogor mengalami putus sekolah.
Dia menilai bahwa kondisi ituĀ merupakan kegagalan pemerintah daerah mengatasi pendidikan.
“Dengan jumlah kasus anak putus sekolah yang begitu tinggi, seharusnya Pemerintah bertanggung jawab mengatasi pendidikan di Kabupaten Bogor karena masyarakat berhak mengikuti program wajib belajar 12 tahun dan itu sudah diatur dalam undang-undang Sikdinas (Sistem Pendidikan Indonesia),ā unkapnya, Selasa 10 Oktober 2023.
Aam menyebut, bahwa kebanyakan wilayah di Kabupaten Bogor, banyak sekolah sekolah yang tertinggal karena temgkendala jaringan internet, dan lain lain