Bogor24Update – Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto meluruskan kabar yang beredar soal adanya pengedar uang palsu di wilayah hukumnya.
Kabar tersebut berawal dari adanya sebuah video di Instagram yang bernarasikan seorang pria diamankan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Leuwiliang pada hari Senin, 20 November 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.
Agus tak membantah adanya seorang pria berinisial I (40) yang diamankan pihaknya. Namun dia menjelaskan bahwa pria tersebut merupakan korban dari peredaran uang palsu.
“Jadi si I ini menjual motor dan burung, begitu uangnya mau di top up ternyata engga bisa, akhirnya dibelanjain sembako di Pasar Leuwiliang. Tapi ternyata uangnya itu palsu,” ungkap Agus Selasa 21 November 2023.
Dia melanjutkan, saat dibelanjakan, pedagang merasa curiga dengan uang tersebut dan menduga bahwa itu merupakan uang palsu hingga akhirnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan pasar sebelum akhirnya dijemput pihak kepolisian.
Meski begitu, kata dia, I telah bertanggung jawab dengan cara uang yang diduga palsu dan sempat dibelanjakan kepada pedagang sudah diganti dengan uang asli.
“Jadi ketika di Polsek uang asli (pengganti yang palsu di pasar) itu sudah diserahkan di sana, cuma karena banyak orang, akhirnya security ambil tindakan untuk mengamankan korban lalu dibawa ke Polsek,” jelas Agus.
Uang yang diduga palsu yang sempat digunakan I untuk berbelanja pun sudah diamankan oleh Polsek Leuwiliang senilai Rp200 ribu.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Agus mengimbau masyarakat agar selektif dalam menerima uang dan masyarakat harus bisa membedakan antara uang asli dan juga uang palsu agar tidak menjadi korban dari peredaran uang palsu.
“Jadi untuk masyarakat hati-hati ketika bertransaksi, dicek dengan teliti keaslian uangnya, karna ketebalan dan kertas uang asli dan palsu itu berbeda, lebih bagus lagi kalau punya alat pendeteksi berupa sinar UV,” tandasnya.