Bogor24Update – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mencatat sebanyak 1.881 kasus tindak kriminal terjadi di Kabupaten Bogor selama 2023.
“Di tahun ini tercatat 1.881 perkara tindak kriminal terjadi di Kabupaten,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam agenda rilis akhir tahun di Mako Polres Bogor, Jumat 29 Desember 2023.
Namun Rio mengklaim bahwa jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2022. Saat itu, pihaknya mencatat tindak kriminal yang terjadi sebanyak 2.043 kasus.
“Turun sekitar 8 persen dari 2.043 perkara pada 2022,” kata dia.
Rio menjelaskan, penurunan itu terjadi karena sejumlah perkara yang terjadi, berakhir melalui proses pendekatan atau restorative Justice kepada dua pihak yang terlibat kasus.
“Hal ini karena kita menggunakan metode restorative justice,” cetusnya.
Dengan hal itu, Rio mengungkap secara keseluruhan pihaknya berhasil menyelesaikan 1.164 perkara, dibanding di tahun sebelumnya 2022. Sehingga menurun sebesar 17 persen.
“Total Penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2022 dari 1.404 perkara dan pada tahun 2023 dapat selesai sebanyak 1.164 penyelesaian atau turun sebanyak 17 persen,” tandasnya.