Bogor24Update – Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dalam kurun waktu 10 hari Operasi Antik Lodaya 2023.
Dari kasus narkoba tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka berikut barang bukti sabu seberat 86,37 gram, ganja 349,92 gram, dan tembakau sintetis 24,56 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 198 butir obat keras terlarang terdiri dari tramadol, trihexypenidil, dan heximer.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pengungkapan 13 kasus narkoba ini bagian dari kerjasama antara masyarakat dengan Polri.
Sebab, sambung dia, tak sedikit kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Jadi masyarakat menginfokan ke nomor aduan saya. Di antaranya ada yang menginfokan, ada sejumlah kios-kios, toko kelontong yang disalahgunakan untuk jual ciu, ada yang untuk jual obat-obatan terlarang,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat, 18 Agustus 2023.
Ia mengaku saat menerima laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan penggeledahan ke titik-titik yang dilaporkan masyarakat.