Bogor24Update – Dua duda di Kota Bogor berinisial AH (57) dan P (60) diduga mencabuli anak di bawah umur. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan polisi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan petugas pada Jumat malam.
Kejadian itu bermula dari keluhan korban berinisial A (10) kepada ibunya, Jumat sore. Korban mengaku kesakitan di bagian daerah sensitifnya.
“Kepada ibunya bahwa korban mendapat perlakuan pencabulan dari terduga pelaku dengan cara terduga pelaku mencium-cium dan memegangi daerah sensitif korban sehingga berakibat sakit dan perih,” kata Bismo dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juni 2024.
Mendapat keterangan itu, sambungnya, sang ibu langsung mendatangi kediaman pelaku dan menginterogasinya. Pelaku ternyata mengakui aksi bejatnya.