Bogor24Update – AH (57) dan P (60), dua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Bogor nyaris jadi bulan-bulanan warga.
Beruntung petugas segera datang dan mengamankan pelaku yang sudah berada di rumah pengurus wilayah setempat.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat, 28 Juni 2024 malam.
“Hari Jumat (28/6/2024) sore hari, korban (A) melaporkan kepada ibunya bahwa korban mendapatkan perlakukan pencabulan dari terduga pelaku,” kata Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung, Sabtu, 29 Juni 2024.
Baca juga : 2 Duda di Kota Bogor Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pengurus setempat hingga terduga pelaku dibawa ke balai warga.
“Pelaku sempat diinterogasi oleh pengurus dan orang tua korban, bahwa pelaku sendiri mengakui perbuatannya, lantaran warga terus bertambah akhirnya pelaku dibawa ke rumah ketua RT,” ujar dia.
Dikhawatirkan pelaku menjadi bulan-bulanan massa dikarenakan terus bertambah yang datang ke lokasi, akhirnya warga menghubungi Bhabinkamtibmas kelurahan setempat.
Selanjutnya, petugas Polsek Bogor Tengah mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Kami mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku, dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke unit PPA Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.
Diketahui, kedua pelaku berstatus duda dan tinggal di rumah seorang diri. Selain A (10), ada korban wanita lain, yakni I (6) dan A (8). (*)